BNI Simponi kini menjadi salah satu produk yang paling di minati oleh sebagian nasabah,
Melalui layanan tersebut peserta menjadi lebih tenang saat memasuki masa pensiun nanti.
Sebelum melakukan registrasi nasabah bisa melakukan simulasi untuk menghitung berapa jumlah saldo yang akan diterima ketika masuk masa pensiun nanti.
Selain itu juga peserta dapat mengontrol berapa jumlah saldo yang berhasil terkumpul dalam tabungan simponi.
Ada banyak hal yang harus di perhatikan sebelum nasabah memutuskan untuk menyimpan dana pensiun di DPLK Simponi BNI.
Oleh sebab itu agar memahami lebih jauh tentang BNI Simponi, kami akan berikan ulasan lengkap dibawah ini.
BNI Simponi
Sebagai salah satu bank dengan kredibilitas tinggi, bank BNI sudah menyediakan berbagai layanan yang dapat memenuhi kebutuhan nasabahnya,
Dalam hal ini mereka menyediakan tabungan khusus nasabah yang ingin menyimpan dana pensiunnya secara aman.
Layanan yang ditawarkan oleh Bank BNI untuk penyimpanan dana pensiun tersebut bernama BNI Simponi.
Layanan ini memang dirancang khusus untuk nasabah pensiunan dari berbagai profesi, seperti guru, pengusaha, pengacara, dan lain sebagainya.
Baca Juga: 7 Limit Transfer BNI ke Sesama dan Bank Lain Lengkap
Melalui Tabungan Simponi nasabah yang memasuki masa pensiun akan lebih nyaman dan tenang,
Semua itu dikarenakan dana pensiunnya di kelola dengan baik dan memberikan finansial yang aman selama masa pensiun.
Buat yang bingung, kami rekomendasikan untuk menggunakan tabungan Simponi ini, karena banyak keuntungan yang bisa didapat.
Jenis Tabungan Pensiun BNI Simponi
Sebagai salah satu lembaga perbankan terbesar di Indonesia, bank BNI menyediakan beberapa jenis tabungan Simponi.
Nasabah dapat memilih jenis tabungan tersebut sesuai dengan kebutuhannya, adapaun jenis yaitu Simponi Individu dan Simponi Kolektif.
Supaya lebih jelas terkait apa saja perbedaan dari kedua jenis tabungan simponi, silahkan perhatikan dibawah ini
Simponi Individu
Sesuai dengan namanya berarti Tabungan Simponi Individu di peruntukkan bagi nasabah yang ingin menyimpan dana pensiunnya untuk individu.
Banyak manfaat yang di dapat dari tabungan jenis ini, diantaranya seperti:
- Diterima saat terjadi pensiun normal, meninggal, dipecat dan cacat.
- Pembayaran dapat ditentukan oleh nasabah.
- Minimal berusia 40 tahun
- Bebas memilih paket investasi yang disediakan.
Simponi Kolektif
Tabungan Simponi Kolektif disediakan bagi nasabah yang ingin menyimpan dana pensiunnya dalam kelompok.
Masing masing peserta memiliki hak yang sama, seperti halnya simponi individu.
Akan tetapi yang membedakan, ada beberapa poin yang ditentukan oleh pihak perusahaan.
Mengenai manfaat tabungan simponi kolektif atau kelompok perhatikan dibawah ini:
- Diterima saat terjadi pensiun normal, meninggal, dipecat dan cacat.
- Pembayaran dapat ditentukan oleh nasabah.
- Jika sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut, status akan berlaih menjadi simponi individu
- Bebas memilik paket investasi.
Cara Cek Saldo BNI Simponi
Sangat wajar jika nasabah ingin mengetahui berapa jumlah saldo yang ada di dalam tabungan Simponi.
Untuk itu nasabah harus cek saldo yang ada di dalam tabungan Simponi BNI, prosesnya sangat mudah dan bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: 4+ Syarat Rekrutmen ODP BNI dan Gaji Terbaru
Tujuan pengecekan dilakukan untuk mengetahui nominal pasti saldo yang sudah terkumpul.
Berikut merupakan langkah-langkah cek tabungan Simponi BNI secara online melalui halaman resmi DPLK:
- Buka browser
- Kunjungi halaman dplk.bni.co.id.
- Pilih menu login
- Masukkan user ID dan password
- Setelah itu masukkan nomor peserta tabungan simponi.
- Maka akan tampil jumlah saldo di dalam tabungan Anda.
- Selesai.
Syarat Pencairan DPLK BNI Simponi
Sebelum menuju ke proses pencairan tabungan simponi, ada hal penting yang harus di perhatikan.
Nasabah harus memastikan bahwa proses menabungnya sudah selesai atau telah memasuki jatuh tempo yang di ambil pada saat pendaftaran.
Dan jangan lupa untuk mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan terlebih dahulu, agar pencairan berjalan dengan lancar.
Namun ada beberapa syarat berbeda jika masa pensiunnya di pecat, cacat atau meninggal,
Tapi secara umum dibawah ini merupakan persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pencairan tabungan simponi di bank BNI:
- Isi formulir pencairan dana tabungan simponi
- FC kartu identitas (KTP, KK dan NPWP)
- FC Buku tabungan penerima dana.
- Bawa buku tabungan Simponi asli
- Surat kuasa bermaterai Rp10.000
- Surat pembelian anuitas (jika diatas 500 juta)
- FC keterangan meninggal yang sudah dilegalisasi rumah sakit atau pejabat setempat (jika meninggal)
- Surat keterangan dari dokter jika peserta mengalami cacat.
- FC surat nikah (pensiun karena cacat atau meninggal)
- Surat konfirmasi kepesertaan jika ingin pindah DPLK.
- Surat pengalihan kepesertaan DPLK (apabila ingin pindah).
Cara Pencairan DPLK BNI Simponi
Setelah memahami semua terkait Simponi BNI, selanjutnya kami akan ulas juga proses cara pencairannya.
Dimana prosesnya tidak bisa dilakukan secara online, jadi nasabah harus datang langsung ke kantor cabang bank BNI terdekat.
Baca Juga:
Pastikan sudah mempersiapkan semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan, agar proses pencairannya berjalan dengan lancar.
Berikut langkah-langkah mencarikankan tabungan Simponi lewat kantor bank BNI:
- Datang ke kantor cabang bank BNI
- Ambil nomor antrian menuju teller.
- Tunggu hingga nomor antrian di panggil
- Sampaikan kepada teller bank BNI bahwa ingin mencairkan tabungan Simponi.
- Silahkan isi formulir pencairan tabungan
- Berikan semua dokumen persyaratan yang sudah di persiapkan sebelumnya.
- Teller akan melakukan verifikasi data, jika sudah lengkap permohonan akan di proses.
- Tunggu proses pencairannya selesai.
Mudah bukan cara mencairkan tabungan simponi di bank BNI, hanya saja prosesnya tidak bisa dilakukan secara online.
Mungkin seiring berjalannya waktu bank BNI melakukan inovasi baru dengena menyediakan layanan khusus pencairan tabungan Simponi.
Demikian informasi yang bisa kami sampakan terkait BNI Simponi mulai dari pengertian, jenis-jenisnya, cek saldo, syarat hingga proses pencairannya.
Semoga dengan adanya ulasan diatas dapat bermanfaat dan menambah wawasan baru di dunia perbankan, khususnya bank BNI.