Cek nama blacklist Bank BRI wajib dilakukan bagi nasabah yang hendak mengajukan kredit di bank.
Tak hanya berlaku pada bank BRI saja, melainkan untuk semua bank.
Apabila kalian memiliki riwayat bayar cicilan kredit tepat waktu dan hendak melakukan pinjaman, maka tingkat acc pengajuan lebih besar.
Namun jika nasabah pernah memiliki riwayat yang belum terselesaikan, otomatis namanya sudah masuk ke dalam daftar hitam bank Indonesia.
Itu yang menyebabkan nasabah sulit mengajukan pinjaman di seluruh bank Indonesia.
Pembahasan ini sangat berguna dan silahkan simak ulasan dibawah ini sampai selesai,
Karena kami akan memberikan informasi sedetail mungkin tentang cek nama blacklist bank BRI dan beberapa hal lainnya.
Cek Nama Blacklist Bank BRI
Ketika ingin mengajukan permohonan pinjaman uang ke bank BRI, penting untuk diingat bahwa tidak semua pengajuan tersebut disetujui.
Proses persetujuan tersebut tentu melibatkan penilaian kredibilitas dari calon peminjam untuk menentukan apakah mereka pantas mendapatkan kredit.
Dalam upaya untuk meminimalisir nasabah yang tidak kuat bayar cicilan pinjaman dibank, Bank BRI tentu memiliki cara tersendiri untuk memvalidasi setiap permohonan pinjaman.
Salah satu cara yang dilakukan yaitu dengan cek nama blacklist Bank BRI, melalui langkah ini pihak bank bisa mengetahui apakah calon debitur memiliki riwayat bagus/jelek pada bank-bank lain.
Baca Juga: Berapa Lama Transfer Uang Dari Luar Negeri Ke Bank BRI
Apabila lolos proses pengecekan data blacklist bank, maka pihak bank akan melanjutkannya dengan memvalidasi usaha dan lain sebagainya.
Cara untuk melakukan Cek Nama Blacklist sangatlah mudah, yaitu dengan menggunakan layanan BI checking.
Layanan ini memberikan akses kepada bank untuk melihat sejarah pembayaran kredit calon peminjam yang dicatat dalam SID (Sistem Informasi Debitur).
Dengan informasi ini, bank dapat menilai bagaimana riwayat nasabah yang mengajukan kredit peminjam, apakah lancar atau terdapat masalah.
Jika kalian ingin mengetahui riwayat kredit pada bank, ada dua metode yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan tersebut diantaranya sebagai berikut:
Cek Nama Blacklist Bank BRI Offline atau Lewat Kantor
Pengecekan nama terblacklist di bank atau tidaknya bisa dilakukan lewat unit bank BRI terdekat.
Metode ini sering digunakan oleh banyak orang, karena memang lebih simpel dan di bantu oleh pihak bank.
Akan tetapi kelemahannya yaitu nasabah harus antri sesuai dengan nomor antrian yang di dapat.
Dibawah ini langkah-langkah proses cara cek KTP blacklist lewat kantor bank BRI:
- Silahkan datang ke unit BRI terdekat
- Ambil nomor antrian menuju CS
- Tunggu hingga nomor antrian di panggil oleh pihak bank
- Setelah itu sampaikan bahwa ingin cek status blacklist
- CS Bank akan melihat track record pinjaman nasabah
- Pastikan membawa dokumen seperti KTP
- Tinggal tunggu informasi yang di sampaikan oleh CS mengenai permohonan Anda.
- Selesai.
Cek Nama Blacklist Bank BRI Secara online
Di era digital saat ini hampir semua aktivitas bisa dilakukan secara online, termasuk cek nama daftar hitam di bank BRI.
Melalui sistem online membuat nasabah lebih mudah dan efisein tanpa membuang banyak waktu,
Tapi segala sesuatunya itu pasti ada kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Baca Juga: 3 Cara Beli Saham BRI Di Bibit, Syarat & Keuntungan Terbaru
Jika kalian lebih memilih cek secara online kelebihannya bisa dilakukan dimana saja dan sebelum mencobanya silahkan persiapkan beberapa dokumen seperti:
- Akta pendirian
- Anggaran dasar pertama
- Anggaran dasar terakhir
- KTP (WNI)
- Paspor (WNA)
- Badan Usaha :
- Identitas Pengurus
- NPWP badan usaha
Silahkan persiapkan beberapa doikumen diatas, karena nanti itu semua harus dimasukkan agar mendapatkan SLIK dari pihak OJK.
Kemudian tinggal ikuti langkah-langkah dibawah ini:
- Buka browser
- Kemudian kunjungi halaman OJK
- Pilih jenis informasi debitur dan tanggal antrian
- Kemudian isi seluruh data secara lengkap
- Upload foto dan scan dokumen yang sudah di persiapkan diatas
- Tunggu hingga mendapatkan balasan via email berisi pendaftaran dan antrian SLIK online.
- Pihak OJK akan memverifikasi data Anda
- Tunggu sampai mendapatkan email berisi verifikasi Antrian SLIK
- Setelah data sudah valid ikuti arahan yang diberikan :
- Certak formulir yg dikirim lewat email
- Tanda tangan
- Foto/scan formulir
- Swafoto dengan memegang KTP
- Masukkan nomor whatsapp
- Pihak OJK akan memverifikasi via video call
- Apabila diwaklikan harus menyertakan wakil ahli waris dan surat keterangan kematian
- Apabila data dinyatakan lolos, OJK akan mengirimkan hasil SLIK via email
- Selesai.
Blacklist Bank BRI Berapa Lama
Dikutip dari halaman resmi bahwa nasabah yang tercatat dalam daftar hitam Bank BRI akan tetap berada dalam daftar tersebut selama periode 24-60 bulan sejak daftar tersebut dikeluarkan.
Namun, jika nasabah tersebut memenuhi kewajibannya, ada kemungkinan untuk mempercepat penghapusan dari daftar hitam.
Penting untuk dipahami bahwa penyebab nama seseorang masuk ke dalam daftar hitam Bank biasanya memiliki alasan tertentu.
Beberapa di antaranya termasuk sering telat bayar cicilan sehingga melewati jatuh tempo.
Selain itu, ada beberapa alasan lain seperti tidak sanggup bayar karena ekonominya sulit atau memang disengaa.
Inilah beberapa alasan mengapa seorang nasabah dapat dimasukkan ke dalam daftar hitam.
Penting bagi setiap nasabah untuk memahami dan mematuhi kewajiban bayar cicilan tepat waktu,
Agar dapat menjaga reputasi nama baik dan menghindari masalah di masa depan.
Baca Juga:
Cara Pemutihan BI Checking
Sebelum kita menuju bagaimana cara cek KTP blacklist online via BI Cheking, kalian harus tahu pengertiannya.
BI Checking merupakan proses pengecekan riwayat kredit melalui sistem informasi debitur bank Indonesia.
Apabila nama Anda masuk ke dalam daftar hitam BI Checking otomatis proses pengajuan pinjaman akan sia-sia,
Apakah bisa di hapus? tentu bisa namun butuh proses dan nasabah harus melunasi semua tagihan beserta bunga pinjaman di bank BRI.
Tips Terhindar dari Blacklist Bank
Melalui proses cek nama blacklist bank BRI membuat nasabah lebih berhati-hati dalam mengajukan pinjaman di bank.
Agar terhindar dari masalah telat bayar cicilan di bank, usahakan sesuaikan kemampuan bayar saat mengajukan pinjaman.
Berikut tips terhindar dari blacklist Bank:
- Jangan pinjam uang di bank apabila tidak mampu bayar cicilan
- Sering melakukan konsultasi apabila ada kesulitan
- Simpan bukti setiap transaksi
- Jangan konsumtif memakai uang pinjaman.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang cek nama blacklist di bank BRI.
Semoga apa yang sudah dibahas diatas bermanfaat serta menambah ilmu baru di dunia perbankan.